Polemik Kotak Suara Kardus Rusak di Bali & Jogja, KPU: Kami Ganti
#MillennialsMemilih Bencana tidak bisa dihindari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kotak suara berbahan dasar karton dupleks kini jadi sorotan. Pasalnya, ada temuan 70 kotak suara berbahan kardus milik KPUD Kabupaten Bantul, Yogyakarta, rusak akibat terendam banjir. Tak hanya di Yogyakarta. Diperkirakan 2065 unit kotak suara di Bali, tepatnya Kabupaten Badung juga rusak setelah terendam banjir.
KPU langsung menanggapi pasca kejadian tersebut. Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman, mengatakan masyarakat seharusnya tak langsung menuding kualitas kotak suara yang dibuat KPU jelek.
"Kalau kotak suara ini menjalankan fungsinya sebagai kotak suara dan lalu gampang rusak, maka orang boleh mempersoalkan. Tetapi kalau kotak suara ini rusak bukan karena menjalankan fungsi sebagai kotak suara, maka siapapun tak bisa menghindar," katanya di Kantor KPU, Senin (17/12).
Baca Juga: 4 Alasan KPU Gunakan Kotak Suara Kardus Untuk Pemilu 2019
1. Kalau memang ada bencana alam, KPU sediakan gantinya
Sebelum kasus ini mencuat, kotak suara juga sudah dinyatakan rusak akibat bencana banjir di Badung, Bali, pada tanggal 11 Desember 2018. Tak tangung-tanggung, jumlah kotak suara yang rusak mencapai 2065 unit. Kotak ini harus segera diganti dengan yang baru oleh KPU. "Gak apa-apa, kalau memang ada bencana alam KPU sediakan gantinya."
"Kami tetap menggaransi, misalnya menjelang hari pemungutan suara kantor KPU-nya terbakar ya. Udah langsung kami sediakan gantinya, pun kalau ini ada bencana banjir lalu merusak logistik, ya kami sediakan yang baru," lanjut Arief.
Baca Juga: Proyek Tol Nusa Dua-Benoa Fiktif, 2 Pejabat Waskita Jadi Tersangka