4 Alasan KPU Gunakan Kotak Suara Kardus Untuk Pemilu 2019

Bisa dilipat & praktis sih, tapi...

Jakarta, IDN Times - Penggunaan karton dupleks untuk kotak suara Pemilu 2019 saat ini jadi kontroversial. Ada yang pro dan kontra karena bahan yang digunakan. Sedangkan  Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sendiri tengah berupaya menggelar pemilu dengan biaya yang efisien. Makanya KPU mencari alternatif untuk memangkas biaya yang dikeluarkan. Satu di antaranya menggunakan kotak suara kardus.

"Waktu itu kami sudah berketetapan bahwa kami harus bikin pemilu ini murah. Murah bagi siapapun, murah bagi KPU, murah bagi peserta pemilu," ujar Ketua KPU, Arief Budiman di Kantor KPU Pusat, Senin (17/12).

1. KPU menjamin tetap menjaga kualitas kotak suara kardus

4 Alasan KPU Gunakan Kotak Suara Kardus Untuk Pemilu 2019IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Walau demikian, pihak KPU tetap menjaga kualitas kotak suara yang digunakan. Kata Arief, bahan karton dupleks yang dipakai kali ini tak kalah bagus dengan kotak suara dengan berbahan alumunium.

Pihak KPU juga menjamin kualitas kotak suara yang akan digunakan pada Pemilihan Umum 2019. Kotak suara pemilu dijamin kuat ketahanannya. Hal tersebut dibuktikan saat Arief menyemprotkan air ke kotak suara tersebut, tak sedikitpun kotak suara rusak.

Baca Juga: Polemik Kotak Suara Kardus Rusak di Bali & Jogja, KPU: Kami Ganti

2. Kotak suara bisa menahan beban

4 Alasan KPU Gunakan Kotak Suara Kardus Untuk Pemilu 2019IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Selain itu, pihak KPU juga mengakui bahwa kotak suara tersebut bisa menahan beban lebih dari 70 kilogram. Hal ini sudah pernah diuji beberapa waktu lalu.

"Orang-orang masuk dalam kotak suara, diangkat, dan dia mampu menahan itu. Kalau pemilu presiden, berat seluruh kotak suara yang masuk itu kemungkinan hanya sekitar 1,5 kilogram dokumen yang masuk. Nah kalau Pileg mungkin sekitar 3-4 kilogram. Jadi sangat-sangat kuat untuk mengamankan kotak suara," kata pria kelahiran Surabaya tersebut.

3. Kotak suara dengan bahan karton dupleks jauh lebih murah

4 Alasan KPU Gunakan Kotak Suara Kardus Untuk Pemilu 2019IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Kotak suara dengan bahan karton dupleks memang jauh lebih murah jika dibandingkan dengan bahan alumunium. Namun pihak KPU belum menghitung berapa tepatnya persentase tingkat efesiensinya.

"Biaya produksi ini seingat saya mungkin hanya seperempatnya dari biaya produksi kalau kami pakai alumnium. Dan mungkin karena harga fluktuatif ya. Bahkan, mungkin bisa lebih murah lagi dibandingkan seperempatnya itu tadi. KPU jelas melakukan penghematan," beber Arief.

4. KPU dapat keuntungan jika menggunakan kotak suara kardus

4 Alasan KPU Gunakan Kotak Suara Kardus Untuk Pemilu 2019ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Selain itu ada beberapa keuntungan yang didapat KPU karena menggunakan kotak suara kardus. Menurut Arief, bahan tersebut bisa lebih praktis dan relatif lebih mudah didistribusikan, tak memakan banyak tempat karena bisa dilipat.

"Kalau saya mau menyimpan dan mendistribusikan ini, model kotak suara yang sangat mudah dibongkar pasang, saya tak perlu mengeluarkan tenaga khusus untuk merakit kembali kotak suara ini saya bisa lipat dan dia bisa dikirimkan dalam jumlah banyak dengan kendaraan yang tak terlalu besar," terang Arief.

5. Kotak suara kardus rusak di Bali akibat banjir

4 Alasan KPU Gunakan Kotak Suara Kardus Untuk Pemilu 2019ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Sebelumnya, beberapa orang mulai mempertanyakan kualitas kotak suara yang digunakan KPU di Pemilu 2019. Pasalnya, kotak suara di sejumlah wilayah mengalami kerusakan di Yogyakarta dan Bali.

Sebanyak 2065 kotak suara di Kabupaten Badung, Bali rusak terendam banjir. Peristiwa tersebut terjadi 11 Desember 2018 lalu sekitar pukul 03.00 Wita.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya