Diperiksa Hari ini, Bahar bin Smith Pilih Membusuk di Penjara
Ia enggan minta maaf ke Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim penyidik gabungan Mabes Polri dan Polda Sumatera Selatan akan memeriksa Bahar bin Smith di Mapolda Sumatera Selatan dalam kasus dugaan ujaran kebencian, hari ini (3/12).
Ia dilaporkan karena menghina Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam ceramahnya November 2018 lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Bahar bin Smith hari Jumat (30/11).
"Panggilan terhadap Habib Bahar Smith sebagai saksi sudah dikirim Jumat untuk dipanggil Senin," kata Dedi seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Prabowo Hingga Ahmad Dhani Hadiri Reuni 212, Anies Disambut Takbir
1. Bahar mengikuti reuni akbar 212 dan kembali menyebut Jokowi dengan nada berapi-api
Bahar bin Smith tampak menghadiri reuni akbar 212 di Lapangan Monumen Nasional (Monas), MInggu (2/12). Ia melakukan orasi dan kembali menyebutkan nama Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebelum acara selesai. Ia mengatakan Jokowi telah mengkhianati bangsa Indonesia.
"Ketika aksi 411, para ulama, habib, dan massa meminta penegakan hukum seadil-adilnya pada penista agama, yang terjadi sebaliknya. Ulama, Habib, santri dan lainnya yang ingin menemui presiden, malah dihalau dengan gas air mata. Lalu presidennya kabur," kata Bahar bernada api-api.