Aparat Polres Jembrana melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah vila Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, pada Minggu (22/2/2026). (Dok.Istimewa)
Kejadian bermula sekitar pukul 19.30 Wita. Pemilik vila, I Kadek Rondi Gunawan, merasa curiga karena korban tidak bisa dihubungi. Pintu kamarnya tetap tertutup meski sudah diketuk berkali-kali. Ia kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Medewi, I Gusti Putu Budiarta.
"Petugas bersama pemilik vila mencoba membuka pintu kamar, namun terkunci dari dalam. Akhirnya, dua saksi lain diminta masuk melalui pintu belakang dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga," ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit, saat dikonfirmasi pada Senin (23/2/2026).
Setelah berhasil masuk, saksi mendapati lampu kamar dalam keadaan mati. Saat pintu depan berhasil dibuka dari dalam, mereka menemukan GP dalam posisi telentang di bawah balutan selimut.