Klungkung, IDN Times - Seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis berinisial PBE (40) diamankan warga setelah ketahuan membawa sejumlah guci gerabah. Warga menduga WNA ini mengambil gerabah tersebut dari setra (kuburan) Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Gerabah tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai pot tanaman di kebun. Warga melaporkan kasus ini ke polisi.
“Guci yang dibawa merupakan gerabah yang biasa digunakan sebagai tempat tirta (air suci) di area setra. Kondisinya sudah usang dan masih terdapat tanah menempel,” ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, Kamis (25/12/2025).
