Denpasar, IDN Times – Seorang Warga Negara Asing (WNA) diamankan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, pada Selasa (6/9/2022), pukul 00.06 Wita. WNA tersebut dicurigai melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika berupa heroin.
Penumpang yang bernama Je Grahamwelton (53) tersebut menyimpan heroin di dalam duburnya dan sempat menolak upaya pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas. Saat ini yang bersangkutan dalam penanganan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.