Denpasar, IDN Times - Seorang perempuan Warga Negara WNA Afrika Selatan berinisial LN (32) ditetapkan menjadi tersangka kasus narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. LN tertangkap dan menyembunyikan 990,83 gram sabu di dalam pakaian dalam yang dia kenakan.
"Dia hanya kurir, diupahnya sekitar Rp25 juta," kata Menurut Kabid Pemberantasan BNNP Bali, Kombespol I Made Sinar Subawa pada Kamis (24/7/2025).
Pantauan IDN Times, dia digiring dengan tangan terborgol, memakai seragam oranye dan celana pendek warna hitam. Mukanya ditutupi masker dengan rambut khas box braids diikat ke belakang.