Tahanan yang Kabur dari Jembrana Ditemukan Jalan Kaki di Klungkung

Warga melihat tahanan itu jalan sendiri linglung tanpa arah

Klungkung, IDN Times - Seorang tahanan kasus pencurian yang kabur dari Polres Jembrana pada Minggu (16/1/2022) lalu, Gilang Andrianto (19), akhirnya ditangkap di Kabupaten Klungkung, Jumat (21/1/2022).

Laki-laki dengan wajah penuh tato itu ditangkap saat jalan kaki tanpa tujuan yang jelas di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, tepatnya di wilayah Desa Satra, Klungkung. Pelaku pembobolan dan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor itu tidak memberikan perlawanan saat ditangkap. 

Baca Juga: Makna Ngaben di Bali Menurut Lontar Yama Purwana Tattwa

1. Wajah Gilang Andrianto sempat viral di media sosial

Tahanan yang Kabur dari Jembrana Ditemukan Jalan Kaki di KlungkungDok. IDN Times/Istimewa

Wajah Gilang Andrianto sempat viral di media sosial (medos) karena diposting oleh seorang warga. Keberadaan Gilang di Klungkung pun sebenarnya sudah terendus sejak Kamis (20/1/2022). 

“Jadi dia ini (Gilang Andrianto) sempat viral di medsos. Ia diketahui membeli bensin di wilayah Desa Pesinggahan. Tapi mungkin karena tidak bayar, sepeda motornya ditinggalkan begitu saja,” ungkap Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Wahyu Joko Susilo, Jumat (21/1/2022).

2. Gilang ditemukan jalan kaki seorang diri di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra

Tahanan yang Kabur dari Jembrana Ditemukan Jalan Kaki di KlungkungDok. IDN Times/Polres Klungkung

AKP Wahyu Joko Susilo mengungkapkan penangkapan bermula saat seorang warga melihat laki-laki dengan wajah penuh tato jalan kaki seorang diri di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra.

"Saat menerima informasi itu, saya minta dua anggota saya langsung mengecek ke lokasi. Ternyata benar, ia (Gilang Andrianto) ditemukan berjalan kaki dan langsung diamankan petugas saat itu juga,” ungkap Joko Susilo.

Gilang Andrianto saat ditangkap berjalan kaki seorang diri dan tanpa tujuan yang jelas. Saat diamankan polisi, ia juga tidak melawan.

“Langsung kami giring ke Mapolres Klungkung,” jelasnya.

3. Gilang kabur dari ruang tahanan bersama dua pelaku tindak kriminal lainnya

Tahanan yang Kabur dari Jembrana Ditemukan Jalan Kaki di KlungkungDok. IDN Times/Istimewa

Gilang Andrianto tidak lama berada di Polres Klungkung. Sekitar pukul 09.30 Wita, ia langsung diserahkan kembali ke Polres Jembrana. Tahanan itu memiliki beberapa catatan kriminal.

Ia ditangkap jajaran Reskrim Polres Jembrana pada Sabtu 11 Desember 2021 karena kasus pencurian dengan membobol Gedung Pramuka dan SMK N 5 Negara. Sebelumnya, ia juga dikenal sebagai residivis kasus pencurian sepeda motor.

Gilang Andrianto bersama dua pelaku tindak kriminal lainnya kabur dari ruang tahanan Polres Jembrana, Minggu (16/1/2022) lalu. Lalu pada Senin (17/1/2022) dua tahanan telah diamankan kepolisian. 

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya