91 Kios di Blok B Pasar Semarapura Diklaim Jadi Aset Pribadi

Bupati Klungkung sampai menyidak lokasi pasar

Klungkung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung akan melakukan revitalisasi Blok B Pasar Seni Semarapura. Hanya saja Pemkab masih harus menyelesaikan masalah kepemilikan kios yang sudah berlarut selama bertahun-tahun.

1. Pedagang ada yang mengklaim aset milik pribadi

91 Kios di Blok B Pasar Semarapura Diklaim Jadi Aset PribadiIDN Times/Wayan Antara

Masalah status kepemilikan kios di Blok B Pasar Semarapura, dan beberapa kios di Blok lainnya sudah terjadi bertahun-tahun. Ditemukan keganjilan, yang mana beberapa kios diklaim sebagai milik pribadi. Padahal Pasar Umum Semarapura merupakan aset milik Pemda. Hal ini bahkan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ini jadi temuan BPK, saya menyebutnya ada hak milik di atas hak milik. Bagaimana ada masyarakat mengklaim memiliki kios, di bangunan dan lahan yang jadi milik pemkab. Ini pasti ada yang salah," ungkap Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.

Pihaknya menugaskan instansi terkait untuk segera keluar dari masalah ini. Ia meminta memreka segera mengumpulkan semua pedagang yang mengklaim hak milik. Termasuk menelusuri sejarah pembagian kios Blok B Pasar Semarapura  ke pedagang.

"Setelah masalah ini rampung, barulah bisa kita lanjutkan dengan revitalisasi pasar Semarapura," ungkapnya.

2. Total ada 91 kios di Blok B yang diklaim menjadi hak milik pedagang

91 Kios di Blok B Pasar Semarapura Diklaim Jadi Aset PribadiIDN Times/Wayan Antara

Berdasarkan data Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Klungkung, di Blok B Pasar Seni Semarapura saja ada 91 kios yang diklaim menjadi hak milik pedagang. Atas masalah ini, Pemkab telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Klungkung untuk meminta pendapat hukum.

"Sebelum realisasi fisik, kami harus selesaikan dulu masalah status kepemilikan kios di Blok B Pasar Senarapura ini. Saat ini masih menanti LO (Legal opinion) atau meminta pendapat hukum ke Kejaksaan Negeri Klungkung," ungkap Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan, I Wayan Ardiasa, Senin (24/2).

3. DED revitalisasi Blok B dianggarkan Rp360 juta

91 Kios di Blok B Pasar Semarapura Diklaim Jadi Aset PribadiIDN Times/Wayan Antara

Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan Klungkung, I Wayan Ardiasa, menegaskan revitalisasi terhadap Blok B Pasar Semarapura tahun ini masuk tahap perencanaan.

Menurutnya, Detail Engineering Design (DED) sudah masuk tender dengan anggaran sekitar Rp360 juta. Sementara realisasi fisiknya direncanakan baru akan dilaksanakan tahun 2021 mendatang.

"Rencana kami realisasinya tahun 2021. Nanti juga menurut Bupati bagaimana," katanya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya