Petugas kepolisian mengisi blanko teguran tertulis dalam pelaksanaan Operasi Zebra Agung tahun 2025 oleh Satlantas Polres Jembrana. (Dok.Istimewa)
Alih-alih menindak tegas dengan tilang, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Jembrana memilih pendekatan humanis dan preventif. Dari total 363 pelanggaran, nyaris seluruhnya atau sebanyak 359 pengendara dikenakan sanksi teguran. Teguran tertulis tercatat sebanyak 194 kasus, dan teguran lisan tercatat 165 kasus.
Adapun penindakan tilang elektronik atau ETLE hanya diterapkan pada empat pelanggar saja. Kasus yang ditindak ETLE ini spesifik untuk pelanggaran yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
“Kami tegaskan, selama Operasi Zebra Agung ini, penindakan tilang manual belum kami lakukan," ujar Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, ketika dimintai keterangan, Selasa (25/11/2025).