Viral 293 Ijazah Siswa Ditahan Pihak SMKN 1 Klungkung

Klungkung, IDN Times - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali yang membidangi pendidikan, I Nyoman Suwirta, mengunjungi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Klungkung, Senin (21/10/2024) lalu. Kedatangannya untuk menindaklanjuti temuan 293 ijazah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung, yang ditemukan saat penggeledahan di sekolah tersebut pada hari yang sama.
Kedatangan Suwirta disambut langsung oleh Kepala Sekolah, I Wayan Siarsana, dan beberapa perwakilan dari pihak sekolah. Mantan Bupati Klungkung dua periode ini mengaku terkejut dengan adanya penahanan ratusan ijazah yang dilakukan pihak sekolah. Kasus ini sempat viral dan menjadi pembahasan publik.
“Sebagai sekolah negeri, seharusnya sejak awal sudah proaktif memberikan pemahaman bahwa pentingnya memiliki ijazah. Ijazah dapat digunakan untuk keperluan masa depan, seperti mencari sertifikasi profesi atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” ujar Suwirta, Selasa (22/10/2024).
1. Suwirta mendesak sekolah kembalikan ijazah siswa yang sempat ditahan
Menanggapi situasi tersebut, Suwirta mendesak pihak sekolah untuk segera mengembalikan ijazah yang tertahan kepada pemiliknya, tanpa menunggu kasus ini menjadi sorotan media. Menurutnya, penahanan ijazah yang telah berlangsung bertahun-tahun ini dapat memengaruhi kredibilitas sekolah.
“Saya juga mengimbau pihak sekolah untuk berinovasi dengan menciptakan jurusan baru yang relevan dengan kondisi saat ini, seperti bidang pariwisata, agar siswa memiliki peluang yang lebih luas di dunia kerja,” ungkap Suwirta.