Gianyar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar menutup usaha akomodasi, PARQ Ubud, pada Senin (20/1/2025). Penutupan tersebut dilakukan karena Pemkab Gianyar menilai PARQ Ubud melanggar beberapa peraturan daerah.
Sebelum penutupan ini, pada Senin, 11 November 2024 lalu, Pemkab Gianyar telah menutup sementara PARQ Ubud sampai dapat melengkapi berkas izin usaha. Seperti apa alasan penutupan PARQ Ubud dari pihak Pemkab Gianyar? Berikut selengkapnya.