Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Anggota gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap Haris Simamora di kawasan Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, Kamis (15/11). Ia diduga membunuh satu keluarga di area Pondok Gede, Bekasi

Informasi terkini, Polda Metro Jaya resmi menetapkannya sebagai tersangka pembunuh keluarga tersebut, Jumat (16/11). "Iya (HS telah ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Metro Jaya, Argo Yuwono, saat dikonfirmasi IDN Times. Siapa tersangka ini sebenarnya?

1. Beberapa barang bukti yang jadi alasan Haris ditetapkan sebagai tersangka

Ilustrasi pembunuhan. ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Haris ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan selama 1X24 jam. Polisi pun, kata Argo, memiliki alat bukti yang kuat. Seperti penemuan bercak darah di dalam mobil Nissan X-Trail warna silver bernomor polisi B-1075-UOG milik korban, yang dibawa Haris dari rumah korban menuju garasi kontrakannya di daerah Cikarang, pada Rabu (14/11) lalu.

Polisi juga menemukan bukti lain berupa celana panjang milik Haris yang terdapat bercak darah. Noda serupa juga ditemukan di gagang pintu kanan, pedal gas, tas milik Haris dan kunci mobil milik korban.

Tak berhenti sampai di situ saja. Polisi juga mengambil kotoran kuku Haris untuk memastikan itu darah atau bukan. Polisi lalu menemukan ada luka di jari telunjuk tangan Haris dan mendapatkan informasi HS berobat ke klinik berjarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian, bertepatan dengan penemuan korban tewas pada Selasa (12/11) sekitar pukul 05.00 WIB.

2. Tersangka dikejar hingga ke kaki Gunung Guntur Garut

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di