Tabanan, IDN Times - Menjelang arus mudik Hari Raya Idulfitri 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi keselamatan atau ramp check armada angkutan di sejumlah titik. Seperti yang terlihat di Terminal Pesiapan, pada Senin (23/2/2026).
Dari 15 armada angkutan barang diinspeksi, lima di antaranya ditemukan tidak memenuhi standar berupa masa berlaku Uji Kendaraan Bermotor (KIR) sudah lewat. Selain itu, Surat Izin Mengemudi (SIM) milik tiga sopir dalam kondisi mati. Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Keselamatan Dishub Tabanan, I Gusti Agung Ngurah Putra Mantra, mengatakan pihaknya hanya memberikan imbauan atas pelanggaran ini,
"Jadi kami mengimbau agar segera dilakukan uji KIR bagi yang masa berlakunya sudah lewat dan perpanjangan SIM bagi sopir yang SIM-nya sudah mati," ujarnya, Senin (23/2/2026).
