Badung, IDN Times - PT Angkasa Pura I (Persero) telah menurunkan biaya layanan rapid test di delapan bandara yang dikelolanya. Awalnya seharga Rp150 ribu sampai Rp200 ribu, kini turun menjadi Rp85 ribu. Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Faik Fahmi, mengungkapkan hal ini dilakukan untuk memudahkan para pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan udara.
“Penurunan biaya rapid test untuk mengurangi beban biaya perjalanan udara. Sehingga memudahkan calon penumpang untuk melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru," ujarnya, Selasa (15/9/2020).