Denpasar, IDN Times – Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, Alina Fazleeva (27), dan Amdrei Fazleev (36), terlibat kasus video telanjang di objek wisata Kayu Putih, Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Kabupaten Tabanan. Gubernur Bali, I Wayan Koster dengan tegas mengakan tidak memaafkan aksi kedua turis asing tersebut.
Keduanya akan segera dideportasi serta ditangkal selama 6 bulan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk, pada Jumat (6/5/2022) sore menyampaikan WNA tersebut ternyata merupakan investor usaha di Bali.