Denpasar, IDN Times - Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang dilaporkan melakukan tindakan asusila di sebuah gang Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kabupaten Badung. Pemilik rumah memilih melaporkan kejadian tersebut dengan barang bukti rekaman Closed Circuit Television (CCTV).
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, membenarkan bahwa terduga pelaku laki-laki telah ditahan, dan masih dalam pemeriksaan.