Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tim Forensik Ekshumasi Jenazah Pencuri Ayam di Tabanan
Proses ekshumasi jenazah KD warga Buleleng yang tewas diamuk massa. (Dok.Polres Buleleng)
  • Jenazah KD, pelaku pencurian ayam yang meninggal setelah dikeroyok warga di Baturiti, Tabanan, diekshumasi di Setra Desa Adat Sidetapa, Buleleng, pada 27 Juli 2026.
  • Polsek Banjar dan unsur TNI mengamankan pembongkaran makam serta autopsi. Tim forensik dilibatkan untuk memastikan penyebab kematian KD secara ilmiah dan mendukung penyidikan.
  • Kapolsek Banjar mengimbau masyarakat tidak melakukan main hakim sendiri karena tindakan tersebut melanggar hukum, berpotensi fatal, dan dapat menimbulkan jerat hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Tim medis forensik melakukan ekshumasi dan autopsi jenazah KD, 43 tahun, untuk memastikan penyebab kematiannya secara ilmiah dan medis sebagai bagian dari penyidikan.
  • Who?
    Jenazah KD dikawal keluarga dan puluhan warga. Tim forensik melakukan autopsi, sedangkan Polsek Banjar dan Babinsa Koramil mengamankan kegiatan yang dipantau Kompol Made Mustiada.
  • Where?
    Ekshumasi berlangsung di Setra Desa Adat Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. KD sebelumnya meninggal setelah diduga menjadi korban main hakim sendiri di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
  • When?
    Proses ekshumasi dan autopsi dilakukan pada Senin, 27 Juli 2026. KD meninggal pada Jumat, 24 Juli 2026.
  • Why?
    Prosedur forensik dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian KD, memeriksa luka-luka pada jenazah, serta memperoleh alat bukti sah bagi penyidik.
  • How?
    Makam KD dibongkar untuk proses ekshumasi, kemudian tim medis forensik melakukan autopsi. Polisi dan unsur TNI mengamankan lokasi agar rangkaian pemeriksaan berjalan lancar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Buleleng, IDN Times - Kematian tragis KD (43), pelaku pencurian ayam yang meninggal akibat menjadi korban main hakim sendiri oleh sekelompok warga di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Jumat lalu, 24 Juli 2026 harus menjalani prosedur medis forensik demi kepastian hukum.

Setra Desa Adat Sidetapa di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng tampak berbeda dari biasanya, Senin (27/7/2026) kemarin. Puluhan warga dan pihak keluarga mengawal prosesi ekshumasi almarhum KD.

Pihak Polsek Banjar bersama unsur TNI dari Koramil melalui Babinsa mengamankan jalannya kegiatan ekshumasi atau pembongkaran makam dan autopsi terhadap jenazah almarhum.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Banjar, Komisaris Polisi (Kompol) Made Mustiada, memantau langsung jalannya pengamanan di tempat kejadian. Ia menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian di lokasi untuk menjamin seluruh rangkaian proses hukum forensik berjalan lancar dan tanpa hambatan.

“Langkah ini sangat krusial untuk mengungkap penyebab pasti kematian almarhum secara ilmiah dan medis guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Mustiada, Senin (27/7/2026).

Proses autopsi melibatkan tim medis forensik ini diharapkan mampu menyingkap tabir fakta sebenarnya di balik luka-luka yang merenggut nyawa KD. Sekaligus menjadi alat bukti sah bagi penyidik untuk menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Mencegah terjadinya aksi serupa, Mustiada menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Banjar agar tidak mudah terpancing untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.

Tindakan main hakim sendiri dalam menghadapi suatu persoalan hukum atau dugaan tindak pidana, akan menimbulkan jerat hukum ke depannya.

“Jangan pernah mengambil tindakan sendiri yang justru melanggar hukum dan berakibat fatal merenggut nyawa manusia. Mari bersama-sama kita jaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” harapnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article