Buleleng, IDN Times - Kematian tragis KD (43), pelaku pencurian ayam yang meninggal akibat menjadi korban main hakim sendiri oleh sekelompok warga di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Jumat lalu, 24 Juli 2026 harus menjalani prosedur medis forensik demi kepastian hukum.
Setra Desa Adat Sidetapa di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng tampak berbeda dari biasanya, Senin (27/7/2026) kemarin. Puluhan warga dan pihak keluarga mengawal prosesi ekshumasi almarhum KD.
Pihak Polsek Banjar bersama unsur TNI dari Koramil melalui Babinsa mengamankan jalannya kegiatan ekshumasi atau pembongkaran makam dan autopsi terhadap jenazah almarhum.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Banjar, Komisaris Polisi (Kompol) Made Mustiada, memantau langsung jalannya pengamanan di tempat kejadian. Ia menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian di lokasi untuk menjamin seluruh rangkaian proses hukum forensik berjalan lancar dan tanpa hambatan.
“Langkah ini sangat krusial untuk mengungkap penyebab pasti kematian almarhum secara ilmiah dan medis guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Mustiada, Senin (27/7/2026).
Proses autopsi melibatkan tim medis forensik ini diharapkan mampu menyingkap tabir fakta sebenarnya di balik luka-luka yang merenggut nyawa KD. Sekaligus menjadi alat bukti sah bagi penyidik untuk menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Mencegah terjadinya aksi serupa, Mustiada menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Banjar agar tidak mudah terpancing untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.
Tindakan main hakim sendiri dalam menghadapi suatu persoalan hukum atau dugaan tindak pidana, akan menimbulkan jerat hukum ke depannya.
“Jangan pernah mengambil tindakan sendiri yang justru melanggar hukum dan berakibat fatal merenggut nyawa manusia. Mari bersama-sama kita jaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” harapnya.
