Karangasem, IDN Times - Keributan yang melibatkan warga dan tiga pria pendatang di Banjar Dinas Pangitebel, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Kabupatem Karangasem, Minggu (23/8/2026) malam, berujung proses hukum.
Kepolisian Sektor (Polsek) Manggis menetapkan dua dari tiga pria yang diamankan sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap seorang warga berinisial AP.
"Kami telah tetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka berinisial EGL dan RUB," kata Suadnyana, Kamis (27/8/2026).
