Ilustrasi perceraian (coodes.co.uk)
Sejak diterapkan sejak tahun 2017, angka perceraian di Desa Tegal Mengkeb turun drastis. Menurut Widarma sebelum program ini diterapkan, rata-rata perceraian yang terjadi di desa sebanyak lima kasus per tahun.
"Saat ini belum tercatat adanya perceraian. Selama tahun 2017 sampai sekarang, sudah ada 100 pernikahan yang menjalani program Semara Ratih," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Tabanan, dr. Nyoman Suratmika, konsultasi pernikahan penting dijalani calon pengantin untuk menyiapkan mereka dalam mengarungi rumah tangga baik siap dari segi kesehatan, ekonomi dan pengetahuan akan gizi yang baik bagi ibu hamil dan janinnya.
Dengan siapnya calon pengantin, maka tentu siap saat memiliki keturunan sehingga melahirkan bayi yang sehat. Hal ini tentu menekan angka stunting yang menjadi program pemerintah pusat.
"Program Semara Ratih di Desa Tegal Mengkeb ini rencananya akan diadopsi untuk diterapkan di Kabupaten Tabanan. Cuma tunggu launching saja," ujar Suratmika belum lama ini.