Denpasar, IDN Times - Sugiyati (36), perempuan asal Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur saat ini ditahan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap laki-laki bernama I Nyoman Widhiasa (41) warga, asal Banjar Dinas Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyampaikan saat ini penyidik juga masih mendalami penyebab kematian laki-laki yang disebut sebagai driver ojek online tersebut. Pasalnya, korban diduga meninggal bukan karena gantung diri. Kendati belum mengerucut terkait pelaku dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian, namun Sugiyati dan Nyoman Widhiasa menjalin hubungan asmara.
“Sugiyati merupakan selingkuhan karena korban punya istri sah di kampungnya,” ungkap Sukadi, Selasa (30/2/2024) lalu.