Denpasar, IDN Times - Kasus penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai tahun akademik 2022/2023 Universitas Udayana (Unud), menemui titik terang. Kejaksaan Tinggi Bali mengumumkan adanya 3 tersangka dalam kasus ini, pada Minggu (12/2/2023).
Bagaimana tanggapan pihak kampus terkait penetapan tersangka ini?