Karangasem, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melakukan rapat koordinasi Pariwisata Bali menuju Bali Era Baru, Rabu (31/5/2023) lalu. Dalam rapat itu mencuat tentang larangan aktivitas wisata di kawasan gunung. Mengingat selama ini gunung menjadi kawasan yang disucikan oleh masyarakt Bali.
Ini tidak hanya berlaku untuk wisatawan asing (wisman), tetapi juga wisatawan domestik (wisdom). Gunung di Bali ke depannya hanya bisa dilakukan pendakian jika ada pelaksanaan upacara khusus.
Wacana ini memantik berbagai pespon dari masyarakat, terutama para pemandu yang selama ini menggantungkan hidupnya dari aktivitas pendakian.
Mereka berharap pemerintah bisa memberikan pekerjaan dengan upah yang layak seandainya wacana tersebut akan diberlakukan.