Tabanan, IDN Times - Baru-baru ini platform IQAir merilis data mengenai kualitas udara di Indonesia. Data ini tersebar di media sosial pada Kamis lalu, 17 September 2026. Dalam data tersebut, Kabupaten Tabanan masuk dalam 10 besar daerah dengan kualitas udara terburuk. Dalam data, indeks kualitas udara Tabanan tercatat di angka 130 atau masuk kategori tidak sehat atau waspada bagi kelompok sensitif.
Mengenai hasil pemantauan kualitas udara ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, I Made Surya Dharma, menyebutkan acuan resmi kualitas udara daerah mengacu pada Indeks Kualitas Udara (IKU) yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Pengukuran kualitas udara resmi pemerintah dilakukan secara berkala sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Mei dan September. Hasil pengukuran ini dirilis secara resmi oleh Kementerian pada awal tahun berikutnya," ujarnya, Senin (21/9/2026).
