Badung, IDN Times - Tim Opsnal Polsek Mengwi menangkap seorang laki-laki bernama Iklas alias Ikbal (23), di rumas kosnya Banjar Aseman Kangin, Desa Padonan, Kuta Utara pada Jumat (4/10) pukul 22.00 Wita. Lantaran ia dicurigai mencuri papan surfing milik Putu Suastika (31) di Warung Surfer Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Mengwi pada Selasa (1/10) pukul 12.20 Wita.
Kapolsek Mengwi, AKP I Gede Eka Putra Astawa, menyampaikan kejadian tersebut dilaporkan oleh korbannya sesaat setelah kejadian dengan bukti lapor LP-B/40X/2019/Bali/Res Bdg/Sek.Mengwi. Berikut ini kronologinya: