Badung, IDN Times - Pemerintah telah mengumumkan pembukaan kembali penerbangan internasional bagi wisatawan mancanegara (wisman) menuju Bali. Terkait pembukaan pariwisata ini, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Faik Fahmi, dalam rilisnya pada Selasa (5/10/2021), menyampaikan bahwa sebagai persiapan menyambut kedatangan para wisatawan, Bandara Ngurah Rai mengimplementasikan beberapa syarat perjalanan.
Kesiapan tersebut mencakup passenger journey, yakni sejak turun pesawat hingga penumpang dijemput kendaraan menuju hotel karantina. Namun sebelum terbang ke Bali, wisman harus sudah menyiapkan bukti mengikuti vaksinasi dosis lengkap, memiliki hasil tes polymerase chain reaction (PCR) 3x24 jam, mengisi electronic-Health Alert Card (EHAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, hingga mengisi electronic customs declaration (e-CD).
Setelah para wisatawan mancanegara tiba di Bali, berikut tahapan-tahapan yang harus mereka lalui: