Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Prosesi pernikahan tahanan titipan Kejari Denpasar di Polresta Denpasar. (Dok. IDN Times/Polresta Denpasar)

Denpasar, IDN Times – Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Denpasar, I Wayan Bawa Kartika, menikah di Polresta Denpasar, pada Senin (18/4/2022), pukul 10.45 Wita. Tahanan tersebut melangsungkan pernikahan dengan Ni Ketut Purnami di lobi Polresta Denpasar.

Bawa Kartika disebut telah mengantongi Surat Permohonan Kejaksaan Negeri Denpasar Nomor: B /387/N.1.10/ Enz.2/04/2022 tanggal 14 April 2022, perihal permohonan pinjam tempat untuk melaksanakan pernikahan terdakwa.

1.Polresta Denpasar memberikan fasilitas kepada tahanan untuk melaksanakan pawiwahan

Prosesi pernikahan tahanan titipan Kejari Denpasar di Polresta Denpasar. (Dok. IDN Times/Polresta Denpasar)

Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, menyampaikan bahwa terdakwa dikawal oleh personel Sat Samapta Polresta Denpasar dan anggota Tahti dari Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar. Terdakwa menuju lobi depan Polresta Denpasar untuk melaksanakan pernikahannya.

Upacara pernikahan secara Hindu tersebut disaksikan oleh kedua keluarga mempelai dan dipandu oleh Jro Mangku.

“Polresta Denpasar memberikan fasilitas untuk melaksanakan pawiwahan (pernikahan) bagi tahanan tersebut yang saat ini perkaranya dalam proses tahap 2 dan bersatus tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar. Namun penahannya dititip di Rutan Polresta Denpasar,” jelasnya.

Selesai pelaksanaan upacara pernikahan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan administrasi pernikahan oleh kedua mempelai dan disaksikan oleh Pengurus Adat serta Perwakilan dari kedua mempelai.

2.Usai prosesi pernikahan, terdakwa kembali dikawal ke Rutan Polresta Denpasar

Editorial Team

Tonton lebih seru di