Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
20250721_143716.jpg
Ilustrasi Kopdes (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Tabanan, IDN Times -Jumlah Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Tabanan bertambah. Berdirinya Kopdes Merah Putih Tangguntiti pada 23 Oktober 2025 lalu menambah daftar kopdes aktif di Kecamatan Selemadeg Timur. Sehingga kini totalnya menjadi empat kopdes. Sebelumnya, koperasi yang lebih dulu beroperasi adalah Kopdes Gadungan, Kopdes Gubug, dan Kopdes Tunjuk. Skup usaha Kopdes Merah Putih Tanguntiti adalah penjualan beras dan simpan pinjam.

Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Naker Kabupaten Tabanan, I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi, menjelaskan meski baru sebagian kecil yang beroperasi dari total 133 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Tabanan, geliat pembentukannya terus berjalan. Beberapa desa kini tengah menyiapkan aset untuk dijadikan kantor sementara, bahkan ada yang merencanakan pembangunan gedung baru dengan dukungan pemerintah daerah (pemda).

1. Pemerintah Pusat menugaskan 13 orang Business Assistant

Ilustrasi Kopdes Merah (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Kata Supartiwi, untuk mempercepat operasional Kopdes, Pemerintah Pusat menugaskan 13 orang Business Assistant (BA) di bawah Kementerian Koperasi untuk mendampingi desa-desa di 10 kecamatan. Satu tugas para BA ini adalah membantu pengurus Kopdes Merah Putih dalam penyusunan proposal bisnis, administrasi kelembagaan, hingga pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang ditargetkan bisa rampung pada Oktober 2025.

“Pendampingan ini tidak hanya untuk Kopdes Merah Putih yang sudah beroperasi saja, tapi berlaku untuk semua. Rata-rata satu orang BA di Tabanan mendampingi 10 sampai 11 Kopdes Merah Putih,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

2. Beberapa Kopdes masih menempati gedung yang disewa

Ilustrasi Kopdes (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Kabid Kelembagaan Pengawasan Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi (KP3K) Dinas Koperasi, UKM, dan Naker Tabanan, Ni Nyoman Rusmini, menambahkan saat ini beberapa Kopdes di Tabanan masih menempati gedung secara sewa. Seperti Kopdes Merah Putih Tangguntiti yang menempati gedung secara sewa. Skema ini juga diterapkan oleh Kopdes Tunjuk, yang bersinergi dengan BUMDes setempat untuk memanfaatkan fasilitas yang ada.

“Beberapa Kopdes memang masih menempati gedung sewa. Namun, sebagian lainnya sudah memiliki bangunan permanen karena merupakan Kopdes existing,” jelasnya.

3. Provinsi Bali dan Kementerian Koperasi sedang melakukan pendataan aset

ilustrasi dokumen penting (freepik.com/freepik)

Rusmini menyebutkan, saat ini tengah dilakukan pendataan aset dari Provinsi Bali dan Kementerian Koperasi, yang dikerjakan oleh tim BA di bawah koordinasi Project Management Office (PMO). Pendataan ini untuk menentukan aset yang bisa dimanfaatkan bagi pembangunan baru Kopdes Merah Putih.

Editorial Team