Tabanan, IDNTimes- Baru-baru ini tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 tersangka terkait sindikat jual beli ginjal yang merambah hingga ke Kamboja. Salah satu tersangkanya, AH adalah petugas imigrasi yang bertugas di Bali. Ia menjadi salah satu diantara 12 tersangka dan diamankan pada 19 Juli 2023 di Bali. Peran AH adalah meloloskan para pendonor ginjal saat melakukan pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai.
Lalu bagaimana sebenarnya syarat menjadi donor ginjal untuk pasien gagal ginjal? Ternyata banyak syaratnya termasuk memberikan ginjal secara sukarela atau dengan kata lain tidak menjual ginjalnya. Berikut pemaparan dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Singasana Kabupaten Tabanan, dr dr. I Gede Risnawan Suastika Ardanayasa, SpPD.