Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sudikerta Resmi Ditahan Polda Bali

IDN Times/Imam Rosidin
Denpasar, IDN Times - Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kamis (4/4) malam. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di Unit Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
1. Sudikerta mangkir beberapa kali sehingga mempersulit proses penyidikan
IDN Times/Imam Rosidin
Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan penangkapan Sudikerta karena dianggap mangkir dalam beberapa pemanggilan. Sehingga ia dianggap mempersulit proses penyidikan.
"Sudah beberapa kali (Mangkir), jadi agak mempersulit proses penyidikan. Supaya nantinya proses berkas perkaranya cepat juga karena itu untuk percepatan," kata dia Mapolda Bali, Jalan WR Supratman, Kamis (4/4) malam.
2. Dicecar 10 pertanyaan seputar aliran dana dan kroscek tentang kesaksian
Editorial Team
EditorImam Rosidin
Follow Us