Denpasar, IDN Times – Kehamilan di masa pandemik ini rupanya sangat berisiko terhadap ibu hamil maupun calon bayinya. Mengingat ibu hamil memiliki imunitas yang rendah sehingga rentan penularan COVID-19.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster mengatakan bahwa kehamilan memang merupakan hak setiap orang, apalagi untuk pasangan pengantin baru. Namun disarankan agar sebisa mungkin menunda kehamilan saat pandemik ini. Hal itu diungkapkan dalam Dialog Khusus yang diselenggarakan Studio Pro-1 RRI Denpasar, Senin (6/7/2020) siang.