Denpasar, IDN Times - Dalam menangani kasus infeksi menular yang memiliki tingkat kematian tinggi dan penyebaran cepat seperti flu burung, rabies, dan yang terbaru COVID-19 atau virus corona, petugas kesehatan diwajibkan memakai alat pelindung diri (APD). Namun tidak semua APD bisa dipakai lebih dari satu kali. Karena ada beberapa APD yang langsung dimusnahkan setelah dipakai.
Untuk itu, ketersediaan APD harus menjadi perhatian oleh pihak rumah sakit yang merawat pasien infeksi menular. Satu di antaranya Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar. Lalu bagaimana kesiapan rumah sakit rujukan di Bali dalam penyediaan APD, dan ada berapa stok yang mereka miliki?
