Situasai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali. (Dok.IDN Times/Humas)
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, menyampaikan bahwa pada saat kejadian, korban baru saja landing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Minggu (15/1/2023), pukul 01.40 Wita. Korban kemudian menggunakan jasa sopir taksi untuk mengantarnya ke vila tempat menginap di daerah Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Keesokan harinya, pukul 11.00 Wita, korban menyadari kopernya hilang dan melapor ke Polres Bandara. Menindaklanjuti kejadian tersebut, penyidik kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Avsec Angkasa Pura untuk menganalisis terduka pelaku.
“Pelaku terdeteksi merupakan seorang sopir freelance dan hari itu juga pelaku berhasil ditangkap,” ungkapnya.