Tabanan, IDN Times - Pemerintah Pusat resmi menghapus siaran televisi (TV) analog dan beralih ke siaran TV digital secara bertahap. Masyarakat dituntut menggunakan set top box (STB) untuk menangkap siaran TV digital. Alat ini seharga Rp200 ribu per unit di pasaran.
Beberapa warga di Kabupaten Tabanan yang memiliki TV analog mengaku akan membeli STB jika ada uang. Jika tidak, mending sekalian tidak menonton TV. Lagi pula jarang menonton acara di TV.