Badung, IDN Times - Sepasang kekasih asal Rusia, Iurii Chernov (31) dan Mishel Kvara Tskheliya (27), ini berhasil ditangkap polisi karena menanam ganja. Mereka menanamnya dengan berbagai macam teknik, di dalam ruangan rumah Jalan Jaya Sari Nomor 23 Jimbaran, Kuta Selatan.
Kapolresta Denpasar, Kombespol Ruddy Setiawan, pada Senin (27/1) menyebutkan ada tiga teknik penanaman yang dilakukan para tersangka.
“Dalam menanam ini tersangka ada tiga cara penanaman. Menggunakan hidroponik menggunakan pipa tabung, menggunakan kotak dan menggunakan ruangan tertutup. Di mana dalam penanaman tersebut disinari lampu ultraviolet. Jadi seolah-olah bahwa itu adalah sinar dari matahari,” terangnya.
Berikut penjelasannya: