Denpasar, IDN Times - Seorang perempuan pegawai minimarket asal Banyuwangi berinisial SM (21) melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan telah mengalami dugaan tindak pelecehan seksual oleh terduga pelaku laki-laki berinisial PKSAP (19).
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, mengatakan peristiwa ini terjadi di minimarket Jalan Terompong, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 14.42 Wita.
"Dengan dibantu korban dan rekannya akhirnya pelaku dapat diamankan. Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Denpasar," terangnya, pada Senin (22/12/2025).
Kejadian bermula saat terduga pelaku datang ke minimarket sebagai pelanggan dan menanyakan produk mi instan. Korban kemudian membantu mengambilkan barang tersebut. Tidak berselang lama pelaku mendekati, memeluk dari belakang, dan memegang tubuh korban.
Korban melakukan perlawanan dan melepaskan diri dari pelaku, namun tetap dikejar hingga terjatuh. Pelaku berupaya menindih korban, namun itu tidak sampai terjadi. Pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Rekaman closed circuit television (CCTV) kejadian tersebut juga viral di media sosial. Berbekal keterangan saksi, terduga pelaku dapat diamankan pada hari itu juga.
