Seni Simbol Perlawanan Berdenyut di Catur Muka

- Aksi Kamisan Bali ke-76 di Patung Catur Muka, Denpasar, menampilkan teatrikal dan puisi sebagai simbol perlawanan terhadap karhutla, program pemerintah bermasalah, serta isu upah.
- Mahasiswa Yocin menilai aksi tahun ini lebih ramai setelah sempat vakum, sementara kekecewaan terhadap minimnya respons pemerintah memicu solidaritas warga bantu warga.
- Massa menyampaikan tujuh tuntutan, termasuk UMP Bali Rp5,2 juta berbasis KHL, status bencana nasional karhutla, perlindungan pekerja perikanan, serta penghentian alih fungsi lahan.
Denpasar, IDN Times - Seorang laki-laki berjalan ringkih dan meliuk di Patung Catur Muka, Kota Denpasar, sekitar pukul 17.41 Wita. Badannya penuh bercak putih dan memakai gaun putih yang panjang. Suara erangan dia bersama kicauan burung dari speaker bersahutan. Laki-laki tersebut lalu tertunduk lemah, menggapai dan memasang masker gas di paving.
Teatrikal ini mengiringi gerakan masyarakat sipil di Bali melalui Aksi Kamisan Bali. Mereka menyerukan berbagai isu yang terjadi di Indonesia. Mulai dari kebakaran hutan yang tak kunjung usai, sejumlah program pemerintah bermasalah, termasuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Bali.
Aksi Kamisan ke-76, pada Kamis (5/11/2026), bertabur anak muda dan seniman. Mereka menyebut seni yang ditampilkan hari ini sebagai simbol perlawanan. Mulai dari berbagai puisi dengan pemeran yang menyemburkan api. Termasuk teatrikal bertemakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengganggu pernapasan.
1. Aksi Kamisan Bali terus tumbuh dan berkembang

Aksi Kamisan Bali ke-76 menampilkan berbagai kesenian dari teatrikal hingga puisi. (IDN Times/Yuko Utami) Ada juga massa aksi yang memegang poster bertuliskan berbagai kritik atas situasi negara. Mereka juga mengacungkan simbol tiga jari. Sesekali pengunjung Lapangan Puputan Badung, pengendara roda dua dan empat yang melintasi area Catur Muka, membalas dengan simbol yang sama, tiga jari.
Mahasiswa di Bali, Yocin, mengaku telah 10-11 kali mengikuti Aksi Kamisan. Meskipun sempat vakum tahun lalu, tapi Yocin mengingat tahun ini Aksi Kamisan di Bali terasa lebih ramai.
“Dari aku sendiri ini terasa lebih ramai karena di tahun 2024-2025 itu kita di depan lapangan Puputan Niti Mandala Renon, massanya bisa dihitung jari 5 sampai 10 orang,” kenang Yocin.
2. Warga jaga warga tumbuh di tengah minimnya peran pemerintah

Massa Aksi Kamisan Bali doa bersama dari gubahan Doa "Bapa Kami Kaum Tertindas" oleh Petrus Bima Anugrah. (IDN Times/Yuko Utami) Akhir 2025 hingga saat ini, gejolak semakin terasa. Berbagai hal yang terjadi, bagi Yocin telah merusak kehidupan warga dan makhluk hidup. Kesadaran untuk bergerak bersama mulai tumbuh.
Yocin berharap pemerintah sebagai pemegang kebijakan lebih mendengarkan aspirasi warga dalam membuat kebijakan. Ia kecewa ada banyak program bermasalah lolos begitu saja dan minim evaluasi.
“Karena kita lihat sekarang banyak sekali ada masalah, kebakaran hutan, MBG, dan segala macamnya. Pemerintah lebih progresif lah melakukan pembaharuan terhadap negara yang dipimpin mereka. Nyatanya di zaman sekarang rezim ini pemerintahnya malah tone deaf,” jelasnya.
Bagi Yocin, ketidakmampuan pemerintah tersebut melahirkan solidaritas warga. Gerakan warga jaga warga pun juga tumbuh sebagai perlawanan.
“Makanya di warga ada istilah namanya warga bantu warga, karena kita tidak bisa mengharapkan pemerintah itu sendiri untuk membantu kita,” kata dia.
3. Massa Aksi Kamisan Bali sampaikan pernyataan sikap atas berbagai isu di nasional dan daerah

Perwakilan Aksi Kamisan Bali, Gerald membacakan poin-poin pernyataan sikap. (IDN Times/Yuko Utami) Sementara itu, Perwakilan Aksi Kamisan Bali, Gerald, membacakan poin-poin pernyataan sikap. Ada tujuh poin tuntutan baik berskala nasional maupun daerah Bali.
“Satu, mengultimatum Pemerintah Daerah Bali untuk segera menetapkan Upah Minimum Provinsi Bali berbasis KHL dengan UMP di angka Rp5,2 juta,” ujar Gerald membacakan poin pertama pernyataan sikap.
Massa Aksi Kamisan Bali juga mendesak penetapan status bencana nasional pada karhutla dan berbagai bencana ekologis lainnya.
Tuntutan berikutnya yaitu biaya pendidikan agar diturunkan dan akses pemerataan terhadap layanan kepada warga. Menghentikan kriminalisasi dan menjamin kebebasan berekspresi. Hentikan segala bentuk monopoli politik dan dominasi TNI Polri dalam ruang sipil.
Mereka juga menuntut pemerintah di Bali untuk membentuk dan mengesahkan peraturan daerah untuk melindungi pekerja perikanan, serta menuntut penghentian alih fungsi lahan di Bali.



















