Tabanan, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan secara rutin menggelar kegiatan penggeledahan blok hunian warga binaan. Langkah ini untuk memberantas peredaran narkoba, serta barang-barang terlarang di dalam lapas.
Kegiatan ini kembali digelar, pada Rabu (12/3/2025), di mana petugas kebanyakan menyita barang yang terbuat dari besi dan logam seperti sendok makan dari besi, botol parfum, sendok kue, hingga uang logam. Ternyata ada alasan warga binaan tidak boleh menyimpan barang-barang ini.
