Denpasar, IDN Times – Kepolisian Resor Kota Denpasar (Polresta Denpasar) mengamankan seorang perempuan berinisial R alias KP, alias BL (32), di apartemennya daerah Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Jumat (17/9/2021) pukul 02.00 Wita. Pada saat proses penangkapan, R diketahui sedang live tanpa busana di aplikasi media sosial, Mango.
R mengaku bahwa dirinya sudah melakukan aktivitas tersebut sejak sembilan bulan yang lalu. Apa saja bukti-bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian? Berikut fakta-fakta kasus pornografi yang melibatkan selebgram asal Cianjur, Jawa Barat tersebut: