Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250716-WA0147(1).jpg
Satpol PP Klungkung menggelar sidak kependudukan di Desa Negari. (Dok. IDN Times/istimewa)

Intinya sih...

  • 42 pendatang terjaring sidak Satpol PP

  • Sebagian besar pendatang bekerja di sektor informal

  • Warga belum lapor diri dibuatkan surat keterangan tinggal sementara

Klungkung, IDN Times - Warga di beberapa rumah kosan di Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan kaget saat tiba-tiba petugas Satpol PP menyambangi mereka. Sidak kependudukan yang biasa digelar malam hari, mendadak dilakukan pada pagi hari.

Warga pendatang yang kebanyakan menempati kamar kosan, kaget dengan kehadiran petugas. Mereka lalu diminta berjejer dan diminta menunjukkan KTP.

Satpol PP Klungkung tampak sangat tegas. Siapapun yang tidak dapat menunjukan KTP, dipulangkan ke daerah asalnya. "Ada 6 orang yang sama sekali tidak memiliki KTP, langsung kami kenakan sanksi tegas, dengan dipulangkan ke daerah asalnya," ujar Kasatpol PP Klungkung Dewa Putu Suwarbawa, Kamis (17/7/2025).

Dari jumlah 6 orang itu, 3 orang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Jember 1 orang, Medan 1 orang dan Banyuwangi 1 orang.

Sanksi ini menurutnya sebagai bentuk ketegasan, dalam menertibakan penduduk pendatang. Terlebih pihaknya berkali-kali meminta penduduk pedatang untuk lapor diri di pihak desa setempat.

1. Sebanyak 42 pendatang terjaring sidak Satpol PP

Satpol PP Klungkung menggelar sidak kependudukan di Desa Negari. (Dok. IDN Times/istimewa)

Ketika sidak tersebut, Satpol PP membagi tim menjadi dua kelompok. Tim pertama menyusuri rumah kosan di sepanjang Jalan By Pass Negari dan kawasan Desa Negari. Sementara tim kedua bergerak ke arah Jalan By Pass Tegal Besar hingga menjangkau jantung pemukiman. Hasilnya, total 42 pendatang terjaring.

Di Dusun Negari, dari 27 pendatang yang ditemukan, hanya enam orang yang telah melapor diri ke aparat desa.

"Sebanyak 19 lainnya belum melapor, dua orang ternyata sudah ber-KTP Klungkung, dan enam orang kedapatan tidak membawa identitas sama sekali," ujar Dewa Putu Suwarbawa.

2. Sebagian besar pendatang bekerja di sektor informal

Satpol PP Klungkung menggelar sidak kependudukan di Desa Negari. (Dok. IDN Times/istimewa)

Sementara di Tegal Besar, ditemukan 15 pendatang, lima di antaranya telah tercatat, sedangkan 10 lainnya belum melapor. Menurut Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, para pendatang ini kebanyakan bekerja di sektor informal.

“Ada yang kerja di kafe-kafe sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra, jadi pelayan toko, atau pekerja gudang barang bekas,” jelasnya.

3. Warga belum lapor diri dibuatkan surat keterangan tinggal sementara

Satpol PP Klungkung menggelar sidak kependudukan di Desa Negari. (Dok. IDN Times/istimewa)

Sementara itu, pendatang yang belum sempat melapor, pihak desa setempat akan turun tangan pendataan lanjutan. Mereka akan dibuatkan surat keterangan tinggal sementara agar tercatat sebagai warga non-permanen secara resmi.

Dewa Suwarbawa menegaskan, razia semacam ini akan terus digelar secara rutin. Tujuannya bukan sekadar menegakkan aturan, tapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan sosial dan kriminalitas.

“Setiap pendatang harus punya identitas jelas dan terdata. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan kita,” tegasnya.

Topics

Editorial Team