Klungkung, IDN Times - Warga di beberapa rumah kosan di Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan kaget saat tiba-tiba petugas Satpol PP menyambangi mereka. Sidak kependudukan yang biasa digelar malam hari, mendadak dilakukan pada pagi hari.
Warga pendatang yang kebanyakan menempati kamar kosan, kaget dengan kehadiran petugas. Mereka lalu diminta berjejer dan diminta menunjukkan KTP.
Satpol PP Klungkung tampak sangat tegas. Siapapun yang tidak dapat menunjukan KTP, dipulangkan ke daerah asalnya. "Ada 6 orang yang sama sekali tidak memiliki KTP, langsung kami kenakan sanksi tegas, dengan dipulangkan ke daerah asalnya," ujar Kasatpol PP Klungkung Dewa Putu Suwarbawa, Kamis (17/7/2025).
Dari jumlah 6 orang itu, 3 orang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Jember 1 orang, Medan 1 orang dan Banyuwangi 1 orang.
Sanksi ini menurutnya sebagai bentuk ketegasan, dalam menertibakan penduduk pendatang. Terlebih pihaknya berkali-kali meminta penduduk pedatang untuk lapor diri di pihak desa setempat.