Kondisi ruang kelas rusak di SD N 3 Batukandik (Dok.IDNTimes/istimewa)
Gede Dharmawan juga mengatakan, sebenarnya perbaikan untuk SD N 3 Batukandik beberapa kali diusulkan. Namun perbaikan tertunda, karena sempat ada kendala terkait status lahan.
Perbaikan baru dapat diajukan, jika aset sudah atas nama sekolah. "Sertifikat aset SD N 3 Batukandik baru keluar tahun 2023, itu tahun lalu langsung kami usulkan lagi perbaikannya," ungkap Gede Dharmawan.
Usulan tersebut juga dilakukan Dinas Pendidikan Klungkung, untuk mendapatkan dana perbaikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat. Hanya saja usulan tersebut belum terealisasi.
"Sekolah kami sudah masuk data rusak berat, untuk pengajuan ke pusat (DAK). Rencananya 2024 diajukan lagi untuk rehab 2025. Sekarang sedang proses verifikasi," jelas Darmawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, I Ketut Sujana mengatakan, perbaikan sekolah menggunakam skala prioritas dan masuk usulan tahun 2024 ini.
Berdasarkan data di Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, usulan untuk kebutuhan sarana dan prasarana sekolah dasar di Klungkung mencapai total Rp33 miliar. "Semoga usulan anggaran tersebut bisa disetujui, sehingga perbaikan bisa segera dilakukan," ungkap Sujana, Kamis (1/2/2024).