Pelaksanaan vaksinasi booster di Provinsi Bali. (IDN Times/Ayu Afria)
Warga Kabupaten Badung, Kadafi (34), ditemui saat melakukan vaksinasi booster di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, pada Selasa (19/4/2022), menyampaikan bahwa ia mengikuti vaksinasi booster agar terhindar dari persyaratan tes rapid Antigen di pintu penyeberangan Gilimanuk-Ketapang saat mudik lebaran tahun ini.
Ia berencana akan mudik bersama istri dan anaknya ke Probolinggo, Jawa Timur, menggunakan jasa angkutan travel, pada Minggu (24/4/2022).
Menurutnya, tahun ini kebijakan pemerintah terkait aturan mudik cukup longgar dibandingkan tahun 2020 dan 2021 lalu. Aturan ini memudahkan masyarakat, yakni hanya perlu memakai persyaratan vaksinasi.
Pelarangan mudik selama tahun pandemik tersebut, membuatnya rindu keluarga dan teman-temannya. Rencananya selama 2 minggu berada di Probolinggo, Kadafi akan menghabiskan waktu bertemu keluarga, teman, dan menikmati jajanan khas daerah tersebut.
“Rencana dua minggu. Ya ketemu keluarga, teman-teman. Keliling cari kuliner yang enak,” ungkapnya pada Jumat (22/4/2022).