Denpasar, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Kota Denpasar menangkap 20 orang yang terlibat narkotika dalam sepekan, sejak 1 Januari hingga 7 Januari 2019. Dalam waktu sepekan tersebut, seluruhnya diringkus oleh tim gabungan kepolisian Polresta Denpasar dan Satgas Counter Transnasional and Organized Crime (CTOC) Polda Bali.
Ada yang berbeda selama rilis kasus ini. Para tersangka diborgol mulai tangan hingga kakinya, dan rambut kepalanya juga dicukur habis alias digundul.