Penyerahan remisi khusus untuk para WBP di Lapas Tabanan, Selasa (12/3/2024) (Dok.IDN Times/Humas Lapas Tabanan)
Kameily berharap remisi ini dapat menjadi pecutan bagi WBP agar mengikuti segala tata tertib dan kegiatan pembinaan yang diberikan oleh Lapas. Karena itu bagian dari syarat untuk mendapatkan remisi.
“Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang remisinya sudah turun. Tentu saja remisi yang diperoleh merupakan hak warga binaan setelah memenuhi persyaratan yang ada, seperti tidak melakukan pelanggaran serta telah mengikuti kegiatan-kegiatan pembinaan yang ada di Lapas dengan baik,” katanya.
Kameily juga menekankan pentingnya rasa bersyukur bagi WBP yang memperoleh remisi. Karena ini sebagai motivasi untuk mengubah tujuan hidup ke arah yang lebih baik.
“Jadikan pengalaman ini sebagai pelajaran. Sehingga nanti ketika telah bebas dari Lapas dapat menjadi orang yang bermanfaat bagi orang lain,” jelas Kameily.