Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Remisi HUT RI Buka Jalan Baru bagi Warga Binaan Lapas Singaraja
Ilustrasi lapas. (IDN Times/Dini suciatiningrum)
  • Upacara pemberian remisi HUT ke-81 RI digelar di Aula Nusantara Lapas Singaraja.
  • Sebanyak 236 warga binaan menerima remisi umum I dengan pengurangan masa pidana satu hingga enam bulan.
  • Satu warga binaan menerima remisi umum II dan langsung bebas dari Lapas Singaraja.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Senin (17/8/2026)

Upacara Pemberian Remisi HUT ke-81 RI berlangsung di Aula Nusantara Lapas Singaraja. Sebanyak 236 warga binaan menerima remisi umum I dan satu warga binaan menerima remisi umum II hingga langsung bebas. AKBP Ruzi Gusman menyampaikan remisi sebagai apresiasi proses pembinaan dan perilaku baik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemberian remisi umum I kepada 236 warga binaan dan remisi umum II kepada satu warga binaan.
  • Who?
    236 warga binaan, satu warga binaan penerima remisi umum II, dan Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman.
  • Where?
    Aula Nusantara Lapas Singaraja, Jalan Veteran, Kelurahan Paket Agung, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
  • When?
    Senin (17/8/2026), dalam rangka HUT ke-81 RI.
  • Why?
    Remisi diberikan sebagai apresiasi atas proses pembinaan dan perilaku baik yang telah dijalani warga binaan.
  • How?
    Remisi umum I diberikan dengan pengurangan masa pidana satu hingga enam bulan, sementara remisi umum II membuat satu warga binaan langsung bebas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Di Lapas Singaraja, 236 warga binaan mendapat remisi atau waktu pidananya dikurangi. Ada yang dapat satu bulan sampai enam bulan. Satu orang juga langsung bebas. AKBP Ruzi Gusman bilang remisi adalah apresiasi untuk perilaku baik dan proses pembinaan. Ia berharap mereka bisa jadi lebih baik saat kembali ke masyarakat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pemberian remisi menjadi bentuk apresiasi atas proses pembinaan dan perilaku baik warga binaan. Momentum ini juga menempatkan pembinaan sebagai bagian penting untuk membentuk kembali sikap dan perilaku mereka. Dukungan Polres Buleleng, pemerintah daerah, jajaran pemasyarakatan, serta masyarakat disebut diperlukan agar proses tersebut berjalan baik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Buleleng, IDN Times - Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi momentum bagi para warga binaan pemasyarakatan untuk mendapatkan kesempatan memperbaiki diri di tengah masyarakat. Upacara Pemberian Remisi dalam rangka HUT ke-81 RI berlangsung di Aula Nusantara Lapas Singaraja, Jalan Veteran, Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Kabupaten, Kabupaten Buleleng, Senin (17/8/2026) kemarin.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Buleleng, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ruzi Gusman, mengatakan remisi hendaknya dimaknai tidak hanya sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran dan semangat warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.

“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas proses pembinaan dan perilaku baik yang telah dijalani oleh warga binaan. Kami berharap momentum ini menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah-tengah masyarakat,” kata Ruzi.

Menurutnya, proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan merupakan bagian penting dalam membentuk kembali sikap dan perilaku warga binaan. Sehingga, usai menjalani masa pidana dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat secara positif.

“Ketika nantinya kembali ke masyarakat, kami berharap para warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik, tidak mengulangi perbuatannya dan mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya,” kata dia

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan proses pembinaan yang berjalan dengan baik. Keamanan dan ketertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kami dari Polres Buleleng akan terus mendukung upaya pembinaan dan menjaga sinergitas dengan seluruh stakeholder. Harapannya, setelah kembali ke masyarakat, saudara-saudara kita ini dapat diterima dengan baik dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban,” tegasnya.

Ada 236 orang warga binaan menerima remisi umum I, yakni pengurangan masa pidana, dengan rincian sebagai berikut.

  • Remisi 1 bulan sebanyak 35 orang

  • Remisi 2 bulan sebanyak 65 orang

  • Remisi 3 bulan sebanyak 83 orang

  • Remisi 4 bulan sebanyak 26 orang

  • Remisi 5 bulan sebanyak 24 orang

  • Remisi 6 bulan sebanyak 3 orang

Sementara itu, ada satu orang warga binaan yang diberikan remisi umum II, yakni langsung bebas dari Lapas Singaraja bertepatan dengan bertambahnya usia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Editorial Team

Related Article