Klungkung, IDN Times - Usianya 17 tahun, tetapi DMFA sudah harus memikirkan kebutuhan keluarganya. Remaja putus sekolah menengah pertama (SMP) ini bekerja serabutan. Ia menjadi tulang punggung keluarga setelah orangtuanya sakit. Beberapa adiknya juga masih kecil.
Kondisi tersebut membuat remaja asal Kabupaten Tabanan ini nekat mencuri aki truk yang terparkir di sejumlah lokasi. Bukan sekali, ia berulang kali mencuri puluhan aki.
Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Unit Reskrim Polsek) Dawan dan Kepolisian Resor (Polres) Klungkung, akhirnya mengamankan DMFA. Polisi mencatat sedikitnya 30 aki dari 16 lokasi kejadian diduga dicuri oleh remaja tersebut.
"DMFA ini anak putus sekolah saat duduk di bangku SMP dan kemudian bekerja serabutan. Dia menjadi tulang punggung keluarga karena orangtuanya sakit. Sebelum diamankan, yang bersangkutan sempat mengantar orangtuanya untuk rawat jalan," kata Wakapolres Klungkung, Komisaris Polisi (Kompol) I Made Ariawan, Rabu (23/9/2026) sore.
