Tabanan, IDN Times - Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Tabanan saat ini memasuki proses usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun proses ini untuk rekrutmen P3K tahap pertama dimana ada sebanyak 346 berkas peserta yang diusulkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabanan, I Made Kristiadi, mengatakan proses administrasi penetapan NIP tersebut menjadi langkah penting sebelum peserta dinyatakan resmi sebagai P3K.