Ilustrasi (IDN Times/Handoko)
Selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, kendaraan pengangkut galian C dilarang keras melintas dua jalur ini:
- Jalur Desa Muncan, Kecamatan Rendang; Bukit Jambul menuju Kabupaten Klungkung dan sebaliknya
- Jalur Desa Pempatan, Kecamatan Rendang; Bukit Jambul menuju Kabupaten Klungkung dan sebaliknya.
Gubernur Koster meminta para pengemudi kendaraan C mencari jalur alternatif lainnya. Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, menekankan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang tatanan baru bagi Pamedek/Pengunjung saat memasuki dan berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh ini merupakan hasil rapat dan telah dirumuskan secara matang.
"Jadi mari bersama-sama kita melaksanakannya," ujarnya dalam rilis yang diterima IDN Times, Senin (3/4/2023).
Pihak Polda Bali telah menyiapkan sejumlah antisipasi untuk memperlancar pengamanan dan arus masyarakat yang akan memadati kawasan Pura Besakih. Yaitu menyiapkan 764 personel pengamanan, di mana 336 personel di antaranya berasal dari kepolisian dan sisanya TNI, dinas perhubungan, Dinas PUPR, Satpol PP, dinas kesehatan, hingga pecalang.
Seluruh personel akan disebar di Posko Command Center, Posko Pelayanan Terpadu, dan Posko Pengamanan di sejumlah titik.
"Akan didukung pula dengan 4 unit ambulans dan kelengkapan mobil derek serta damkar 3 unit. Jadi sistem pola pengamanan kita dilakukan dengan
preventif dan represif, serta sistem zona,” kata Jayan Danu.
Pengamanan lainnya adalah penempatan CCTV di 13 titik yang bisa dimonitor dan dikoneksikan dengan Command Center Polda Bali. Termasuk CCTV analitik untuk memantau kerumunan orang yang digabungkan monitoring drone.
"Selain juga kita siapkan jalur emergency untuk menangani pamedek yang dalam kondisi darurat," terangnya.