Tabanan, IDN Times - Untuk memudahkan akses layanan dalam hal pelaporan gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di lingkungan sekitar, diluncurkan layanan Call Center 110. Panggilan yang masuk ke layanan ini nantinya akan diteruskan ke petugas kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti. Kepolisian Resort (Polres) Tabanan selama semester I Tahun 2026, telah menerima ratusan laporan masyarakat melalui layanan ini.
Kapolres Tabanan, AKBP Putu Bayu Pati, mengatakan banyaknya laporan yang masuk menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan 110 terus meningkat sebagai sarana pelaporan cepat. "Sebagian besar laporan berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas, kemacetan, serta gangguan kamtibmas," ujarnya, Rabu (8/7/2026).
