Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa. (IDN Times/I Made Argawa)
Panjangnya proses rapat pleno di KPU Kabupaten Tabanan karena banyaknya jumlah kecamatan yang dihitung. Tabanan memiliki 10 kecamatan. Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa, menyebutkan, untuk menyelesaikan proses hitung satu kecamatan, misalkan suara DPR RI saja, membutuhkan waktu antara 13 menit hingga 18 menit.
“Itu belum jika ada perbaikan,” katanya.
Total ada 16 partai politik yang perolehan suaranya dibacakan, termasuk calon anggota legislatifnya lebih dari 290 orang.
“Tiga prosesnya seperti ini, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Untuk Pilpres dan DPD relatif cepat,” ujarnya.
Tabanan menjadi Kabupaten yang memiliki jumlah kecamatan terbanyak di Provinsi Bali. Sehingga proses pleno untuk pilkada serentak cukup menghabiskan waktu lama.